Jejak Batu Berlubang di Tanjung Leworaja: Ketika Kebutuhan Dapur dan Ritual Leluhur Menyatu
ARCHAEOLOGY
Situs Tanjung Leworaja atau juga dikenal dengan nama Situs Lewololo di Desa Pantai Harapan, Kabupaten Lembata, bukan sekadar sebuah tanjung indah yang menghadap Laut Sawu. Situs ini menyimpan memori kolektif yang mendalam tentang migrasi besar masyarakat dari Pulau Lepan Batan pada abad ke-16 Masehi akibat bencana tsunami—sebuah peristiwa bersejarah yang terekam dalam tradisi lisan tentang perahu yang membatu (Wato Tena). Di balik narasi sejarah tersebut, jejak aktivitas penghuni masa lalu terukir kuat pada tinggalan megalitiknya, terutama penemuan 15 lumpang batu yang tersebar dari garis pantai hingga puncak bukit.
Kriya Teknologis dan Misteri Lubang Banyak
Secara teknologis, masyarakat kuno Tanjung Leworaja memanfaatkan batuan lokal seperti andesit dari Formasi Kiro dan batuan pantai Formasi Qct. Melalui teknik pengerusan dan pemahatan, mereka membentuk ceruk berlubang pada permukaan batu dengan profil mengerucut hingga mengoval.
Penelitian arkeologi mencatat variasi morfologi batu yang sangat beragam, mulai dari bulat tidak beraturan, segi empat, hingga bentuk segitiga. Namun, hal paling menarik terlihat pada klasifikasi tipologi lubangnya:
Tipe Utama (1 Lubang): Sebanyak 12 dari 15 artefak merupakan lumpang berlubang tunggal (seperti LB 1, LB 2, dan LB 3) yang umumnya difungsikan untuk pemrosesan skala rumah tangga.
Tipe Jamak ( Multi-hole): Ditemukan variasi unik seperti Tipe B dengan 3 lubang (LB 5) dan Tipe C dengan 5 lubang (LB 11).
Fenomena LB 8: Lumpang Batu 8 (terletak di elevasi 41 mdpl) menjadi artefak paling kompleks karena memiliki 6 lubang dengan kedalaman mencapai 14 cm. Tak hanya itu, permukaannya dihiasi 13 goresan pahatan sepanjang 6–10 cm. Dalam perspektif industri litik, goresan ini mengindikasikan bekas pengasahan alat tajam atau tanda penghitungan (tally marks). Temuan ini, berasosiasi dengan konsentrasi kulit kerang dan gerabah bermotif, menandai lokasi tersebut sebagai high-intensity activity locus—titik di mana produksi alat dan aktivitas domestik bersinggungan.
Tata Ruang dan Kategori Keterpindahan (Moveable vs Unmoveable)
Distribusi spasial 15 lumpang batu ini membentuk pola mengelompok (clustered) yang berpusat pada area sakral Wato Teppa Bale. Posisi artefak terbagi ke dalam dua kategori keruangan:
Lumpang Moveable (Dapat Dipindahkan): Ditemukan pada elevasi menengah hingga tinggi (seperti LB 2 di 42 mdpl). Berukuran relatif kecil dan portabel, alat ini memberikan fleksibilitas penggunaan di wilayah lereng curam.
Lumpang Unmoveable (Bedrock Mortar): Ditemukan di kawasan pesisir (seperti LB 12 di elevasi 4 mdpl). Lumpang ini dipahat langsung pada batuan induk (bedrock) di tepi pantai untuk memfasilitasi aktivitas pemrosesan sumber daya laut yang terikat dengan siklus pasang-surut air laut.
Dialektika Fungsi: Antara Dapur dan Lanskap Sakral
Keberadaan lumpang batu di Tanjung Leworaja memadukan dua dimensi kehidupan masyarakat Lamaholot:
Fungsi Profan-Agraris: Dalam studi etnoarkeologi, lumpang batu ini merupakan padanan dari Wato Ine Ene, alat tradisional untuk menumbuk jagung (Tuno Wata) serta menghancurkan material keras seperti kulit kerang untuk bahan campuran porselin/gerabah.
Fungsi Sakral-Transendental: Beberapa lumpang batu terletak dalam konteks spasial yang sama dengan bangunan Punden Berundak (Neme) dan Dolmen Marii Nobek'. Selain itu, beberapa lumpang batu juga ditemukan dipesisir pantai yang keletakannya menyatu dengan formasi batu karang. Posisi seperti ini kemungkinan sangat berkaitan erat dengan ritual adat masyarakat setempat, seperti ritual permohonan sebelum tradisi pencarian cacing laut (Nale). Hal tersebut juga menunjukan bahwa aktivitas subsistensi harian masyarakat Lewololo senantiasa disubordinasikan pada tatanan kepercayaan terhadap Lera Wulan Tana Ekan (Tuhan Semesta Alam) dan penghormatan kepada Ama Koda Kewoko (roh leluhur).
Menjaga Warisan Pesisir Lembata
Penemuan 15 lumpang batu di Situs Tanjung Leworaja menegaskan betapa tingginya tingkat adaptasi lingkungan dan kompleksitas sosial masyarakat pesisir Lembata di masa lampau. Untuk mencegah kerusakan akibat abrasi pantai maupun alih fungsi lahan perkebunan, langkah perlindungan mendesak—seperti penetapan status Cagar Budaya formal, zonasi area in-situ, serta penguatan peran tokoh adat—sangat krusial dilakukan demi melestarikan warisan peradaban ini.